Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyamakan kewajiban membayar pajak dengan menunaikan zakat dan wakaf. Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada mereka dalam bentuk berbagai program bantuan dan fasilitas publik.
Pernyataan itu disampaikan Sri Mulyani dalam Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah yang ditayangkan melalui kanal YouTube Bank Indonesia (BI), Rabu (13/8). Ia menegaskan, orang yang mampu memiliki kewajiban untuk menyalurkan sebagian hartanya kepada yang membutuhkan, baik melalui zakat, wakaf, maupun pajak.
"Pada dasarnya, mereka yang mampu harus menggunakan kemampuannya. Karena di dalam setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan, ada hak orang lain. Bukan ustazah ya dalam hal ini, tapi ini karena menteri keuangan," ujar Sri Mulyani disambut riuh hadirin.
Sri Mulyani memaparkan, manfaat pajak telah dirasakan oleh jutaan masyarakat kurang mampu. Antara lain, Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga, bantuan sembako bagi 18 juta keluarga, hingga modal usaha untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ia juga menyoroti program pendidikan, salah satunya Sekolah Rakyat yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. Sri Mulyani bercerita tentang kunjungannya ke Sekolah Rakyat Menengah Atas 10 di Jakarta Selatan pada Sabtu (9/8), yang menampung anak-anak dari keluarga pemulung dan pekerja harian dengan penghasilan minim.
Menurutnya, para siswa di sekolah tersebut mendapatkan pendidikan berkualitas, asrama, bimbingan keagamaan, serta fasilitas makan tiga kali sehari dan dua kali camilan. Pemerintah menargetkan pembangunan 200 Sekolah Rakyat hingga tahun 2026.
Selain itu, pemerintah juga menyediakan beasiswa melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan fokus pada empat bidang utama: sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM). Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk mempersiapkan generasi yang mampu bersaing secara global.
Sri Mulyani mengungkapkan, anggaran pemerintah pusat yang langsung dinikmati masyarakat, khususnya kelompok ekonomi bawah, mencapai Rp1.333 triliun pada tahun ini. Presiden Prabowo dijadwalkan menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2026 pada 15 Agustus 2025, dengan alokasi anggaran yang diperkirakan meningkat signifikan.
Ia menegaskan, program Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo selaras dengan prinsip ekonomi syariah, khususnya dalam hal keadilan sosial dan perlindungan bagi warga kurang mampu. “Itu adalah semuanya hak dari rezeki yang kamu miliki untuk orang lain,” tutupnya.