Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Tim dari Pusat Kerukunan Umat Beragama Sambangi Kankemenag Kota Pariaman

Pariaman, Humas -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman, H. Rinalfi didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Zahardi bersama Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pariaman, Maswar menyambut Tim dari Pusat Kerukunan Umat Beragama, Kamis (14/08/2025).

Diterima di ruang kerja Kakankemenag, turut hadir mendampingi pejabat dan pengurus FKUB Kota Pariaman, serta pihak terkait lainnya.

Kehadiran Tim dari Pusat Kerukunan Umat Beragama dalam rangka melaksanakan Uji Instrumen Harmony Award di Kota Pariaman.

Tim yang hadir menyampaikan bahwa selama empat hari (13 s.d 16 Agustus 2025) melaksanakan tugas di Sumatera Barat, akan dilaksanakan uji Instrumen Harmony Award di Kota Pariaman dan Kota Padang.

Dua orang anggota tim yang ditugaskan oleh Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama adalah Rudi Ahmad Suryani (Pengawas Sekolah Ahli Madya pada Kankemenag Kabupaten Cianjur) dan Ubaydillah Fajri (Analis Kebijakan Ahli Pertama).

Kakankemenag Kota Pariaman, Rinalfi merasa tersanjung menerima kunjungan Tim Pusat Kerukunan Umat Beragama dan menyampaikan bahwa Kerukunan Umat Beragama di Kota Pariaman Alhamdulillah kondusif serta sesuai harapan. "Hingga saat ini Kota Pariaman dalam situasi terkendali, aman dan nyaman, nyaris tak ada riak yang menyulut ke arah intoleran," ujarnya.

Sementara itu Ketua FKUB, Maswar didampingi pengurus FKUB menegaskan bahwa Kerukunan Umat Beragama di Kota Pariaman telah terkendali sesuai harapan. "Dari jumlah penduduk menurut kecamatan dan agama yang dianut berdasarkan data Tahun 2023 (Seksi Bimas Islam Kankemenag), 99,70% Beragama Islam," ulasnya.

"Sedangkan sisanya, 0,19% Beragama Kristen, 0,11% Beragama Katolik, 0,01% Beragama Budha dan 0% penduduk yang beragama Hindu dan Konghucu," jelas Maswar.

"Sedangkan jumlah rumah ibadah menurut kecamatan di Kota Pariaman berdasarkan data Tahun 2023 (Seksi Bimas Islam Kankemenag) berjumlah 330 terdiri dari Masjid dan Mushalla," sambungnya.

Lebih lanjut Tim yang datang menyampaikan bahwa instrumen yang diisi nantinya, harus sesuai dengan fakta dan data. "Misalnya ada data sarana dan prasarana (sapras) atau inovasi, yang  diinput adalah data sebelum Juli 2025,' ujar Rudi Ahmad Suryani.

Seterusnya Rudi terus memandu dan menjelaskan bahwa seluruh item - item yang mesti diisi nantinya oleh Operator atau Pengurus FKUB guna memenuhi uji Instrumen Harmony Award untuk Tahun 2025. (Adi/Meri)









Baca Juga

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Moslemtoday.com | All Right Reserved