Raja Ampat — Polemik terkait aktivitas tambang nikel ilegal di Raja Ampat kembali mencuat ke publik setelah beredar video viral yang menunjukkan sejumlah kapal diduga digunakan untuk mengangkut bijih nikel dari wilayah tersebut. Yang menarik perhatian publik, beberapa kapal dalam video tersebut memiliki nama yang menyerupai inisial Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mantan ibu negara Iriana Jokowi, seperti TB JKW Mahakam dan Dewi Iriana.
Penelusuran data resmi dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan (Ditkapel Kemenhub) membenarkan keberadaan kapal-kapal dengan nama lambung JKW Mahakam dan Dewi Iriana. Munculnya nama-nama kapal yang identik dengan tokoh nasional ini memicu spekulasi dan dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam aktivitas tambang ilegal, meski hingga kini belum ditemukan bukti keterkaitan langsung antara kapal-kapal tersebut dengan Presiden Jokowi maupun Ibu Iriana.
Delapan Kapal Bernama JKW Mahakam
Data Ditkapel Kemenhub mengungkapkan terdapat setidaknya delapan kapal dengan nama JKW Mahakam yang terdaftar secara resmi. Kapal-kapal tersebut dimiliki oleh berbagai perusahaan pelayaran yang bergerak di sektor logistik dan angkutan barang, antara lain:
JKW Mahakam 1 – PT Pelita Samudera Sreeya
JKW Mahakam 2 – PT Glory Ocean Lines
JKW Mahakam 3 – PT Pelita Samudera Sreeya
JKW Mahakam 5 – PT Sinar Pasifik Lestari
JKW Mahakam 6 – PT Pelita Samudera Sreeya
JKW Mahakam 7 – PT Permata Lintas Abadi
JKW Mahakam 8 – PT Sinar Pasifik Lestari
JKW Mahakam 10 – PT Pelita Samudera Sreeya
Mayoritas kapal ini dimiliki oleh PT Pelita Samudera Sreeya (PSS), anak perusahaan dari PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI), yang merupakan perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Berdasarkan informasi dari BEI, sebagian besar saham PT PSSI dimiliki oleh PT Indoprima Marine.
Struktur komisaris PSSI sendiri terdiri dari nama-nama seperti Adi Harsono, Lilis Halim, Loh Niap Juan (Presiden Komisaris), dan Mostfly Ang.
Kapal Dewi Iriana dan Keterkaitan Perusahaan
Tak hanya JKW Mahakam, nama Dewi Iriana juga digunakan pada enam kapal lain yang terdaftar atas nama perusahaan-perusahaan yang sebagian besar sama. Rinciannya sebagai berikut:
Dewi Iriana 1 – PT IMC Pelita Logistik Tbk
Dewi Iriana 2 – PT Pelita Samudera Sreeya
Dewi Iriana 3 – PT Pelita Samudera Sreeya
Dewi Iriana 5 – PT Pelita Samudera Sreeya
Dewi Iriana 6 – PT Sinar Pasifik Lestari
Dewi Iriana 8 – PT Permata Lintas Abadi
Kesamaan pemilik antara kapal-kapal Dewi Iriana dan JKW Mahakam menunjukkan adanya keterkaitan dalam jaringan logistik perusahaan, meskipun tidak serta merta membuktikan keterlibatan dalam kegiatan tambang nikel ilegal.
Pelacakan Posisi Kapal
Beberapa kapal JKW Mahakam dapat dilacak posisinya secara real-time melalui sistem pelacakan kapal seperti VesselFinder. Misalnya, JKW Mahakam 5 terakhir diketahui berada di Pelabuhan Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sementara JKW Mahakam 7 terlacak di Pelabuhan Panjang, Lampung.
Sebaliknya, kapal-kapal Dewi Iriana tidak dapat dilacak karena umumnya berstatus sebagai kapal tongkang tanpa perangkat pelacakan otomatis atau Automatic Identification System (AIS).
Dugaan Keterlibatan dalam Tambang Nikel Ilegal
Hingga saat ini, belum ada bukti konkret yang menunjukkan bahwa kapal-kapal bernama JKW Mahakam dan Dewi Iriana benar-benar terlibat dalam aktivitas penambangan nikel ilegal di Raja Ampat. Kepemilikan kapal-kapal ini secara administratif sah dan terdaftar di bawah perusahaan-perusahaan pelayaran besar yang bergerak di sektor logistik komoditas, termasuk pertambangan.
Meski demikian, publik menuntut klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang untuk memastikan transparansi aktivitas pelayaran dan logistik di wilayah-wilayah yang rawan eksploitasi sumber daya alam secara ilegal, seperti Raja Ampat. (DL/GPT)