Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Bawa Map Biru ke KPK, Yaqut Cholil Qoumas Disebut Akan Menjelaskan Hal yang Rumit

Jakarta — Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8) pagi. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.31 WIB dengan membawa map berwarna biru berisi dokumen terkait jabatannya sebagai menteri.

Kehadiran Yaqut di kantor KPK merupakan bagian dari proses penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus. Menurut juru bicaranya, Anna Hasbi, kehadiran Yaqut menunjukkan iktikad baik sebagai warga negara dalam menaati hukum.

“Ini adalah bentuk iktikad baik dari beliau untuk menaati hukum sebagai warga negara,” ujar Anna di hadapan awak media di Gedung Merah Putih KPK.

Anna menjelaskan bahwa Yaqut akan memberikan keterangan mengenai mekanisme pembagian kuota haji tambahan untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2024. Ia menekankan bahwa pembagian kuota tersebut merupakan proses yang kompleks dan memerlukan penjelasan yang menyeluruh.

“Beliau akan memberikan keterangan dan menjelaskan soal proses bagaimana kuota itu dibagi, karena pembagian kuota itu memang hal yang cukup rumit,” jelasnya.

Selain memberikan keterangan lisan, Yaqut juga diminta membawa dokumen resmi berupa surat keputusan (SK) pengangkatan dirinya sebagai Menteri Agama. Dokumen tersebut berkaitan dengan tugas dan kewenangannya selama menjabat.

“Itu SK jabatan tentang tugas dan kewajiban sebagai menteri,” tambah Anna.

Sebelum memasuki Gedung KPK, Yaqut sempat menyampaikan pernyataan singkat kepada jurnalis yang menunggu di lokasi. Ia mengonfirmasi bahwa dokumen yang dibawanya adalah SK sebagai menteri.

“Saya hanya bawa SK sebagai menteri,” ujar Yaqut sambil memasuki gedung.

Sebagai informasi, KPK tengah mendalami dugaan korupsi terkait distribusi kuota haji khusus yang terjadi pada masa kepemimpinan Yaqut sebagai Menteri Agama. Lembaga antirasuah tersebut telah mengumpulkan sejumlah informasi dan dokumen sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai hasil pemeriksaan terhadap Yaqut.

Baca Juga

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Moslemtoday.com | All Right Reserved