JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan klarifikasi terhadap Menteri Agama era Presiden Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis, 7 Agustus 2025. Klarifikasi ini merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan agenda pemanggilan tersebut. "Benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (6/8).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengonfirmasi informasi serupa. Menurutnya, pemanggilan terhadap Yaqut dilakukan berdasarkan kebutuhan penyelidikan yang tengah berjalan intensif.
“Kami mengonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini,” ujar Budi di Kantor KPK, Jakarta, Rabu.
Budi menjelaskan, proses penyelidikan dugaan korupsi kuota haji berlangsung secara sistematis dan telah melibatkan berbagai pihak, termasuk pejabat internal Kementerian Agama serta agen pengelola perjalanan haji dan umrah.
“Kehadiran yang bersangkutan nantinya sangat dibutuhkan agar penyelidikan ini dapat memperoleh informasi yang memperjelas perkara,” jelasnya.
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Yaqut dilakukan demi mendalami konstruksi perkara secara menyeluruh. Semua pihak yang diduga mengetahui detail kasus tersebut akan dimintai keterangannya.
“Oleh karenanya, semua pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dipanggil untuk memberikan keterangannya,” tandasnya.
KPK juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, perkara ini kemungkinan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan, apabila informasi yang dikumpulkan dari proses penyelidikan dianggap telah mencukupi.
"Nanti kami cek apakah sudah ada konfirmasi kehadiran atau belum. Namun tentu KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir karena keterangannya sangat dibutuhkan," tegas Budi. “Dan secepatnya tentu KPK akan menaikkan ke proses penyidikan jika proses penyelidikannya sudah lengkap.”
Sebelumnya, pada Selasa (5/8), penyelidik KPK telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak penting, di antaranya Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, Sekretaris Jenderal DPP AMPHURI Muhammad Farid Aljawi, dan Ketua Umum Kesthuri Asrul Aziz.
Selain itu, penyelidik juga telah meminta keterangan dari Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan pendakwah Khalid Basalamah.
Menariknya, agenda klarifikasi terhadap Yaqut bertepatan dengan pemeriksaan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Nadiem dijadwalkan dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud.
KPK terus mendorong para pihak yang dipanggil untuk bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum.