Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Badan Pengawas MA Sanksi 74 Hakim Nakal Selama 2025

Jakarta — Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada 74 hakim sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 hakim menerima hukuman disiplin berat. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengawas MA, Suradi, dalam rapat bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Suradi merinci bahwa dari total 74 hakim yang dijatuhi sanksi, 12 hakim mendapat hukuman disiplin sedang dan 43 hakim dijatuhi hukuman ringan. Selain itu, terdapat satu hakim ad hoc yang diberikan sanksi sedang serta tiga hakim ad hoc lainnya yang dikenai hukuman ringan.

Sanksi juga dijatuhkan kepada aparatur pengadilan lain. Tercatat, tiga panitera menerima hukuman berat, dua panitera mendapatkan sanksi sedang, dan enam panitera dijatuhi hukuman ringan. Suradi menegaskan bahwa tindakan disiplin itu merupakan bagian dari upaya MA menjaga integritas lembaga peradilan.

Lebih lanjut, MA bersama Komisi Yudisial (KY) berencana menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terhadap 18 hakim yang diusulkan untuk diberhentikan. Usulan tersebut terdiri dari 15 hakim peradilan umum, dua hakim peradilan agama, dan satu hakim peradilan tata usaha negara (TUN).

Menurut Suradi, para hakim tersebut terindikasi melakukan berbagai pelanggaran kode etik, dengan kasus terbanyak terkait pengurusan perkara. Bentuk pelanggaran lain mencakup perbuatan asusila, disiplin kehadiran, gratifikasi, penelantaran keluarga, pemalsuan dokumen kependudukan, penggelapan uang hasil lelang, perselingkuhan, hingga pelecehan.

Selain penindakan, Badan Pengawas MA juga menangani ribuan laporan dari masyarakat. Suradi menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga Oktober 2025, pihaknya menerima 4.774 aduan yang masuk melalui laporan langsung maupun aplikasi SIWAS. Dari jumlah tersebut, 3.420 aduan atau sekitar 71,64 persen telah ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi, surat jawaban, penggabungan berkas, hingga pengarsipan.

Suradi menegaskan bahwa MA terus mendorong peningkatan pengawasan internal serta pelayanan penanganan laporan demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. *

Baca Juga

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Moslemtoday.com | All Right Reserved