Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Rekening Dormant Bisa Diblokir Lagi? Ini Jawaban PPATK

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan penjelasan terkait kemungkinan diberlakukannya kembali pemblokiran sementara terhadap rekening dormant atau tidak aktif. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, memastikan bahwa langkah pemblokiran sementara telah dilakukan secara menyeluruh dan saat ini memasuki tahap akhir penyelesaian.

Ivan menyebutkan, pemblokiran yang dilakukan sejak Mei hingga Juli 2025 telah mencakup puluhan juta rekening dan terbukti efektif dalam menekan tindak kejahatan keuangan. “Dan kalau ada pertanyaan, apakah ke depan akan dilakukan lagi? Ya, kami pastikan ini sudah kita lakukan secara keseluruhan. Insya Allah, ke depan akan semakin lebih baik, dan nasabah semakin terlindungi,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

PPATK menegaskan bahwa rekening dormant yang tidak terindikasi masalah dapat kembali diaktifkan melalui bank masing-masing. Ivan mengingatkan agar proses pengaktifan tidak diperlambat oleh pihak perbankan. “PPATK sudah meminta kepada bank untuk dilakukan secara cepat. Karena dari sisi kami, sudah selesai. Sekarang proses Know Your Customer (KYC) sedang berlangsung. Kita berharap tidak ada lagi polemik ataupun kelambatan di lapangan,” tuturnya.

Sebelumnya, PPATK melakukan pemblokiran sementara terhadap rekening-rekening dormant setelah ditemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan untuk kejahatan keuangan. Modus yang teridentifikasi antara lain jual beli rekening, peretasan, penggunaan rekening atas nama nominee, hingga penampungan dana hasil tindak pidana seperti narkotika dan korupsi.

Ivan juga mengungkapkan, langkah pemblokiran tersebut berdampak signifikan terhadap penurunan aktivitas keuangan ilegal, termasuk transaksi judi online. “Nilai deposit judi online turun drastis dari sekitar Rp5 triliun menjadi hanya Rp1 triliun,” katanya.

Dengan demikian, PPATK menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan terhadap nasabah dan integritas sistem keuangan nasional. Ke depan, upaya pencegahan akan difokuskan pada penguatan sistem identifikasi nasabah dan pemantauan transaksi secara berkelanjutan.

Baca Juga

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Moslemtoday.com | All Right Reserved